Pemkab Kukar Evaluasi Program Bantuan Rp50 Juta per RT di Anggana

Tenggarong, 14 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar evaluasi program bantuan keuangan Rp50 juta per RT bersama 139 Ketua RT dari delapan desa di Kecamatan Anggana. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Anggana, Minggu (14/9/2025).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memimpin langsung pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

“Program ini harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Ketua RT harus memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan lingkungan,” ujar Aulia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menambahkan bahwa masukan dari Ketua RT akan menjadi bahan penyempurnaan program.

“Mayoritas Ketua RT mengaku terbantu dengan dana Rp50 juta, meski masih ada sejumlah kendala teknis yang perlu diselesaikan,” kata Arianto.

Ia menyebut, pemerintah daerah tengah mempertimbangkan peningkatan nilai bantuan menjadi Rp150 juta per RT agar pembangunan lingkungan berjalan lebih optimal.

Selain berdialog, Bupati Kukar juga meninjau sejumlah lokasi hasil pembangunan dari program bantuan RT di Anggana. Ia menekankan, evaluasi ini bukan sekadar soal angka, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat hingga ke tingkat lingkungan terkecil.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *