Desa Ponoragan Gelar Musrenbang, Fokuskan Perencanaan Pembangunan 2026–2027

Tenggarong – Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, memulai langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026 dan 2027. Kegiatan ini berlangsung di Grand Fatma Tenggarong, Rabu (24/9/2025), dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, nelayan, pelaku usaha lokal, serta unsur pemerintah daerah.

Kepala Desa Ponoragan, Sarmin, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Kegiatan ini menjadi forum untuk menampung aspirasi warga, mengkaji hasil musyawarah dusun, hingga melakukan verifikasi terhadap prioritas pembangunan.

“RKPDES 2026 memuat program lanjutan yang belum terlaksana tahun lalu, sekaligus program baru sesuai kebutuhan tahun berjalan. Penetapan tetap menyesuaikan regulasi kabupaten maupun kementerian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Sarmin.

Sarmin menjelaskan, fokus pembangunan Desa Ponoragan tahun mendatang meliputi bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan. Upaya memperkuat ketahanan pangan tidak hanya menyasar sektor pertanian, tetapi juga meliputi perikanan, peternakan, hingga hortikultura yang diarahkan untuk mendukung program penanganan stunting di tingkat keluarga.

“Jika ketersediaan pangan tercukupi, langkah selanjutnya adalah memperkuat pola asuh keluarga agar anak-anak tumbuh dengan gizi yang baik,” imbuhnya.

Dalam forum tersebut, kelompok masyarakat dari berbagai sektor turut menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah desa. Hal ini dinilai penting agar program pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Partisipasi warga menjadi kunci agar program yang dirumuskan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi dapat dirasakan manfaatnya secara nyata di lapangan,” sebut Sarmin.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Administrasi Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa Musrenbangdes berfungsi sebagai instrumen utama dalam penyusunan RKP Desa yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan tahunan. Menurutnya, tahapan perencanaan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang berlaku selama delapan tahun, sekaligus disinergikan dengan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara dan kebijakan pembangunan nasional.

“Tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKP Desa 2026 adalah kesesuaian dengan RPJM Desa Ponoragan, keterkaitan dengan prioritas nasional terutama penanggulangan kemiskinan, serta sinkron dengan visi-misi kepala daerah terpilih,” pungkas Poino.

Kegiatan Musrenbangdes Ponoragan ini menjadi bagian dari siklus perencanaan tahunan yang terus diperkuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar di seluruh wilayah kecamatan. Melalui forum ini, pemerintah desa diharapkan dapat menyiapkan perencanaan pembangunan yang lebih realistis, transparan, dan berbasis kebutuhan warga.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *