TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Bakungan untuk memastikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes 2026 berjalan sesuai tahapan.
Kehadiran Arianto menjadi bentuk pendampingan langsung Pemkab Kukar agar proses perencanaan desa berlangsung partisipatif, tertib, dan sesuai regulasi.
Arianto menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan wajib dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Ia mengapresiasi Desa Bakungan yang dinilai mampu menjalankan proses perencanaan secara baik dan melibatkan seluruh unsur terkait.
“Alhamdulillah, Desa Bakungan sudah memahami bagaimana prosesnya. Kemarin juga dihadiri oleh semua stakeholder atau unsur yang wajib dalam kegiatan ini, dan berjalan lancar,” ujar Arianto, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa seluruh kesepakatan dalam Musrenbangdes akan menjadi dasar dalam penetapan program pembangunan desa pada tahun 2026.
Program yang dibahas mencakup prioritas di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi warga, serta penguatan kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Harapannya, semua program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sejalan dengan target pembangunan Pemkab Kukar,” tutupnya.(adv)

