TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya mengawal pendataan lahan desa dan kelurahan melalui pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (13/11/2025).
Pelatihan yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kukar itu menjadi wadah konsolidasi antarlembaga untuk memperkuat koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal. Kegiatan bertema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2025” tersebut turut dihadiri Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Ahmad Irji’i.
Ahmad menjelaskan bahwa DPMD mendapat mandat memastikan seluruh desa dan kelurahan mengisi aplikasi pendataan lahan yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri dan digunakan Kementerian Koperasi sebagai dasar perencanaan.
“Tugas kami adalah mengoordinasikan pengisian data dari 193 desa dan 44 kelurahan agar semua informasi lahan bisa masuk ke sistem nasional,” kata Ahmad.
Ia menyebut sebagian besar wilayah telah menyelesaikan pengisian, sementara beberapa lainnya terkendala persoalan teknis seperti akses akun dan stabilitas aplikasi.
“Masih ada beberapa desa yang tertunda karena persoalan akun atau akses aplikasi. Kami tetap mendampingi sampai semuanya tuntas,” ujarnya.
Ahmad menegaskan bahwa pendataan tidak terpaku pada standar lahan 1.000 meter persegi. Kondisi tiap desa berbeda, sehingga DPMD menyusun klasifikasi tipologi lahan untuk memastikan data lebih akurat.
Dalam sesi refleksi pelatihan, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus koperasi, terutama pada aspek administrasi dasar.
“Masih banyak pengurus yang belum memahami pengelolaan koperasi secara teknis. Pelatihan seperti ini membantu memperkuat pemahaman dasar agar organisasi berjalan tertib sebelum bicara pengembangan usaha,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh dukungan anggaran hingga Rp3 miliar, termasuk pembangunan gedung dan operasional.
Dari pemetaan awal, sekitar 30 persen desa dan kelurahan di Kukar tercatat memiliki lahan sesuai ketentuan aplikasi SISKUDES. Namun DPMD tetap mendorong seluruh wilayah memasukkan data apa adanya sesuai kondisi lapangan.
“Tidak semua desa memiliki lahan luas. Ada yang hanya puluhan meter, dan itu tetap harus dicatat sesuai kenyataan. Target kami seluruh pendataan selesai pada November,” tandasnya.

