TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara memaparkan mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang melakukan kunjungan kerja pada Senin (10/11/2025).
Pertemuan berlangsung di Kantor DPMD Kukar dengan suasana interaktif. Para legislator Luwu menggali berbagai aspek teknis pelaksanaan PAW, termasuk pembentukan panitia, mekanisme pengawasan, serta pola pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan PAW tidak hanya bertumpu pada prosedur administrasi. Menurut dia, kepercayaan publik menjadi faktor utama yang menjaga proses tetap kondusif.
“Mereka ingin mengetahui bagaimana proses PAW di Kukar bisa diterima masyarakat. Kami menjelaskan seluruh tahapan, termasuk strategi menjaga suasana tetap tertib dan terbuka,” ujarnya.
Poino menegaskan bahwa transparansi dan keterlibatan warga merupakan prinsip penting dalam setiap pelaksanaan PAW. Ketika masyarakat memahami alur sejak awal, mereka lebih mudah menerima hasil akhir.
Delegasi DPRD Luwu juga meninjau dokumentasi pelaksanaan PAW pada tahun-tahun sebelumnya. Melalui studi kasus, mereka memperoleh gambaran konkret mengenai bagaimana dinamika politik desa dapat dikelola dengan efektif dan akuntabel.
“Setelah melihat materi dan contoh lapangan, mereka menilai pola yang kami terapkan bisa menjadi rujukan untuk penyusunan regulasi di daerah mereka,” katanya.
Diskusi turut membahas pentingnya sinergi antara panitia PAW, perangkat daerah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam kesempatan itu, DPMD Kukar turut memperkenalkan sistem dokumentasi digital yang memudahkan publik mengakses informasi setiap tahapan pemilihan.
Poino menyebut bahwa delegasi Luwu mengapresiasi penyampaian materi yang sistematis dan mudah dipahami.
“Mereka melihat pengalaman Kukar sebagai gambaran penerapan regulasi yang sesuai dengan prinsip tata kelola desa yang profesional,” ujarnya.
Ia berharap pertemuan tersebut membuka ruang kerja sama antardaerah dan memperkuat pembelajaran bersama.
“Studi tiru seperti ini penting untuk memperkuat praktik demokrasi di tingkat desa,” tutupnya.

