Rendahnya Kesadaran Pajak Jadi Tantangan Besar Samsat Kutai Barat

KUTAI BARAT – Di balik lalu lintas kendaraan yang semakin padat di Kutai Barat, tersimpan persoalan serius yang terus membebani keuangan daerah. Dari estimasi sekitar 150 ribu kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah ini, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan baru berada di kisaran 35 persen.

Angka tersebut menjadi alarm keras bagi UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat, terutama menjelang tutup tahun anggaran. Rendahnya kepatuhan ini berdampak langsung pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa lebih optimal.

“Ketaatan membayar pajak kendaraan di Kutai Barat memang masih sangat rendah. Ini tantangan besar kami setiap tahun,” kata Kepala UPTD PPRD Kubar, Mulia Pardosi.

Menurut Pardosi, kondisi geografis Kutai Barat yang luas, ditambah mobilitas kendaraan antarwilayah dan rendahnya kesadaran wajib pajak, menjadi faktor utama rendahnya kepatuhan. Banyak kendaraan yang tetap digunakan sehari-hari meski pajaknya menunggak bertahun-tahun.

Untuk menekan angka tersebut, Samsat Kutai Barat mengintensifkan razia terpadu bersama kepolisian dan instansi terkait. Razia tidak semata-mata bertujuan menindak, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung di lapangan.

“Razia ini bukan hanya penilangan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak kendaraan itu kembali ke daerah untuk pembangunan,” ujarnya.

Selain penertiban, UPTD PPRD juga menggenjot pendekatan edukatif, salah satunya melalui program “Samsat Goes to School”. Program ini menyasar pelajar tingkat SMA dengan harapan menanamkan kesadaran pajak sejak dini.

“Kami ingin generasi muda memahami sejak awal bahwa pajak adalah kewajiban, bukan beban,” tambah Pardosi. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *