KUTAI BARAT – Menjelang tutup buku tahun 2025, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kutai Barat masih berpacu dengan waktu. Dari target APBD Perubahan sebesar Rp29,2 miliar, realisasi hingga pertengahan November baru mencapai sekitar 87 persen.
Kepala UPTD PPRD Kutai Barat, Mulia Pardosi, tidak menutup kemungkinan target tersebut sulit dicapai sepenuhnya.
“Untuk PKB mungkin bisa mendekati target, tapi kemungkinan masih minus sedikit,” ujarnya.
Prediksi tersebut menjadi alasan utama digencarkannya program pemutihan denda dan insentif pajak pada November hingga Desember. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini mampu menarik wajib pajak yang selama ini menunda pembayaran.
“Harapannya, masyarakat memanfaatkan momentum ini sebelum tutup tahun,” kata Pardosi.
Meski beberapa sektor seperti BBNKB menunjukkan kinerja positif dan Pajak Air Permukaan telah melampaui 80 persen, tekanan tetap terasa akibat rendahnya PKB dan minimnya realisasi Pajak Alat Berat.
“Kami tetap kerja maksimal sampai akhir tahun. Setiap tambahan penerimaan akan sangat membantu,” pungkasnya. (SA)
