KUTAI BARAT – Ketidakpastian dana transfer dari pemerintah pusat menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kutai Barat. Ketergantungan pada dana pusat tidak lagi bisa diandalkan sepenuhnya, sehingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi pilihan yang tak terhindarkan.
Kepala UPTD PPRD Kutai Barat, Mulia Pardosi, menyebut situasi fiskal saat ini memaksa daerah untuk lebih agresif menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kalau dana transfer berkurang, mau tidak mau kita harus menguatkan PAD. Itu satu-satunya jalan,” ujarnya.
Samsat Kutai Barat kini menempatkan seluruh sektor pajak daerah sebagai sasaran penguatan, mulai dari PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Alat Berat. Meski diakui, tidak semua sektor menunjukkan hasil menggembirakan.
“Kami tetap berusaha menggali semua potensi yang ada di Kutai Barat, meskipun hasilnya belum maksimal,” kata Pardosi.
Penertiban terhadap perusahaan-perusahaan besar, khususnya yang bergerak di sektor tambang dan konstruksi, menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah daerah berharap perusahaan lebih patuh melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya secara benar.
Dalam kondisi tekanan fiskal, setiap rupiah PAD menjadi sangat berarti.
“PAD itu penopang utama daerah. Kalau ini lemah, pembangunan ikut terdampak,” ujarnya. (SA)
