Arah Baru Manajemen ASN Mahulu: Penempatan Pegawai Wajib Mengacu Beban Kerja Riil

SAMARINDA – Paradigm lama pengelolaan sumber daya manusia yang bertumpu pada kuantitas pegawai mulai ditinggalkan oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Melalui visi pembenahan internal, pemkab kini mengedepankan asas efisiensi fungsi kelembagaan berdasarkan kompetensi individu.

Pesan substansial tersebut disampaikan secara tertulis oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, melalui Asisten III Kristina Tening di hadapan tim perumus kepegawaian daerah di Samarinda, Rabu (3/6/2026). Bupati menekankan, tolok ukur pelayanan publik yang prima terletak pada efektivitas sistem, bukan gemuknya struktur.

“Keberhasilan tata kelola pemerintahan modern tidak lagi diukur dari seberapa banyak jumlah aparatur yang dimiliki. Esensinya ada pada ketepatan menempatkan personel yang sesuai dengan keahlian serta volume kerja di masing-masing lini,” ungkap Bupati dalam nota sambutannya.

Bupati menambahkan bahwa kalkulasi matang dalam ANJAB dan ABK merupakan kompas taktis bagi kepala daerah untuk mengambil keputusan strategis. Oleh karena itu, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diinstruksikan untuk tidak memandang dokumen ini sebagai laporan administratif musiman.

Sikap konsisten pasca-workshop menjadi poin krusial yang digarisbawahi oleh kepala daerah. Setiap instansi diwajibkan menyetorkan data mutakhir yang valid agar potret kebutuhan riil organisasi dapat tergambar jelas tanpa ada manipulasi data.

Dengan adanya standardisasi baru ini, restrukturisasi internal Pemkab Mahulu diharapkan mampu menciptakan postur birokrasi yang ramping namun kaya fungsi. Muaranya adalah peningkatan performa kerja aparatur yang berimbas positif pada mutu pelayanan masyarakat di Bumi Ujoh Bilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *