Sesuaikan Aturan Menpan-RB, Pemkab Mahulu Gelar Workshop ANJAB dan ABK

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Workshop Pendampingan Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Agenda ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 3 hingga 4 Juni 2026, bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III), Kristina Tening.

Workshop ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah, utamanya unsur kepegawaian dan ASN yang bertugas sebagai tim penyusun di masing-masing instansi.

Penyelenggaraan workshop merupakan langkah konkret Pemkab Mahulu dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022.

Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 282 Tahun 2025 terkait penataan jabatan pelaksana ASN.

“Keberhasilan pemerintahan ditentukan oleh ketepatan menempatkan SDM sesuai tugas, kompetensi, dan beban kerja. Karena itu, ANJAB dan ABK menjadi instrumen strategis yang tidak bisa ditawar,” jelas sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan Kristina Tening.

Selama kegiatan, para peserta mendapatkan pendampingan teknis serta penginputan data ANJAB dan ABK secara langsung ke sistem.

“Hari pertama fokus pada penyusunan analisis jabatan, kemudian dilanjutkan dengan analisis beban kerja di hari kedua,” tambahnya.

Untuk memastikan akurasi data, Pemkab Mahulu menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Nurnuthfah Arief selaku Analis Kebijakan Ahli Muda.

Melalui pelatihan intensif ini, diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah di Mahulu dapat menyelesaikan dokumen kepegawaian sesuai target waktu yang ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *