MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengalokasikan bantuan kegiatan Dasawisma sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta per tahun.
Anggaran stimulan tersebut dialokasikan secara terintegrasi melalui skema Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rukun Tetangga (RT).
Kendati anggaran telah disiapkan, Bupati Mahulu Angela Idang Belawan memberikan syarat mutlak terkait proses penyaluran dana tersebut.
Angela menegaskan bahwa program kegiatan Dasawisma wajib masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi tingkat RT.
Jika pemerintah kampung lalai memasukkan kegiatan tersebut, maka seluruh dana BKK RT di wilayah bersangkutan dipastikan tidak dapat disalurkan.
“Jangan sampai bantuan yang telah disiapkan pemerintah tidak dapat disalurkan hanya karena kelalaian dalam penyusunan perencanaan,” tegas Angela, Rabu (1/7/2026).
Bupati menginstruksikan seluruh Petinggi Kampung untuk memastikan kelembagaan Dasawisma di wilayahnya sudah terbentuk dan berjalan aktif.
Selain itu, aparatur kampung diminta tertib dalam menyusun proposal serta laporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Guna mengantisipasi kendala teknis, Pemkab Mahulu mewajibkan pelibatan pendampingan dari Tenaga Ahli Gerbang Mas di setiap tahapan mekanisme program.
Langkah pengawasan ketat ini diterapkan agar penggunaan anggaran mikro di tingkat bawah tetap akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari kesalahan fatal.

