KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat resmi memperpanjang kerja sama di bidang hukum pada Jumat (24/7/2026).
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Mahulu Angela Idang Belawan dan Kepala Kejari Kutai Barat Yon Yuviasro di Hotel Sidodadi, Kabupaten Kutai Barat.
Bupati Angela menyampaikan bahwa kolaborasi ini memberikan manfaat besar bagi pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama pendampingan hukum pada kebijakan strategis daerah.
“Kami berharap sinergi semakin erat dan produktif untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Angela.
Pendampingan hukum dinilai penting sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, kerja sama ini difokuskan pada pengamanan aset daerah agar terlindungi secara legal demi kesejahteraan masyarakat Mahulu.
Angela mengarahkan Kejari Kubar untuk terus memberikan Legal Opinion dan Legal Assistance terhadap seluruh kebijakan strategis Pemkab Mahulu.
“Langkah ini penting agar setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

