Kisah Kucing Merah: Hidup Bak Hantu, Lebih Sering Terekam Kamera Jebak Ketimbang Mata Manusia

MALINAU – Di tengah hutan Kalimantan, ada seekor kucing yang keberadaannya lebih sering diketahui dari kamera daripada dari mata manusia.

Namanya kucing merah, Catopuma badia.

Satwa endemik Pulau Kalimantan ini telah dikenal ilmu pengetahuan sejak abad ke-19. Namun, pengetahuan manusia tentang kehidupannya di alam hingga kini masih sangat terbatas.

IUCN Cat Specialist Group mencatat, foto pertama kucing merah di alam baru diperoleh pada 1998. Empat tahun kemudian, pada 2002, satwa ini untuk pertama kalinya terekam melalui kamera jebak.

Bagi kebanyakan satwa, kamera trap merupakan salah satu alat untuk mempelajari perilaku dan persebaran. Bagi kucing merah, kamera trap justru menjadi salah satu cara penting untuk memastikan bahwa satwa tersebut masih ada.

IUCN menyebut kucing merah sebagai salah satu kucing liar yang paling sedikit diketahui. Satwa ini jarang terlihat maupun terdeteksi dalam survei. Bahkan, sejumlah survei kamera trap yang mencari kucing-kucing liar tidak berhasil merekamnya, meskipun pemodelan habitat memperkirakan kucing merah mungkin berada di lokasi tersebut.

Sampai sekarang, jumlah kucing merah di alam juga belum diketahui secara pasti.

IUCN memperkirakan terdapat sekitar 2.200 individu dewasa. Namun angka itu bukan hasil penghitungan langsung. Tidak tersedia data kepadatan populasi yang memadai di wilayah habitatnya. Perkiraan tersebut dibangun dari asumsi kepadatan sekitar satu individu dalam setiap 100 kilometer persegi.

Karena itu, angka tersebut lebih tepat dipahami sebagai perkiraan dengan tingkat ketidakpastian yang masih besar. Data mengenai ekologi, persebaran dan status populasi kucing merah masih terbatas.

Ada alasan mengapa satwa ini begitu sulit ditemukan. Kucing merah bergantung pada hutan. Ia diketahui menempati sejumlah tipe hutan, termasuk hutan dataran rendah dan perbukitan. Dalam sejumlah survei yang dirujuk IUCN, kucing merah juga tidak ditemukan di perkebunan kelapa sawit.

Artinya, keberadaan kucing merah sangat berkaitan dengan keberadaan habitat alaminya. Persoalannya, hutan Kalimantan terus menghadapi tekanan.

Sebagian hutan berubah menjadi perkebunan, kawasan pertambangan, jalan dan permukiman. Sebagian lainnya mengalami pembalakan dan berbagai bentuk gangguan. Hutan yang sebelumnya menjadi satu bentang luas dapat terpecah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil.

Bagi satwa liar, kehilangan habitat bukan hanya berarti berkurangnya pepohonan. Ketika hutan terfragmentasi, ruang hidup satwa ikut terpotong. Pergerakan yang sebelumnya berlangsung di dalam hutan dapat berhadapan dengan jalan, lahan terbuka atau kawasan yang telah digunakan manusia.

Bagi kucing merah yang sejak awal hidup dengan kepadatan rendah dan sangat jarang terlihat, perubahan seperti itu menjadi persoalan serius.

Ancaman juga datang dalam bentuk yang lebih langsung. Perburuan dan jerat dapat membunuh satwa liar, termasuk kucing merah yang bukan menjadi sasaran utama. IUCN memperkirakan populasinya mengalami penurunan akibat degradasi habitat, perburuan dan konversi hutan.

Di tengah perubahan bentang hutan itu, masih ada kawasan yang menyimpan jejak kucing merah. Salah satunya Taman Nasional Kayan Mentarang di Kalimantan Utara.

Kawasan ini memiliki luas 1.271.700 hektare dan merupakan salah satu kawasan konservasi dengan bentang alam hutan yang luas di Kalimantan. Profil resmi Kementerian Kehutanan menyebut TNKM memiliki ekosistem yang mewakili Pulau Kalimantan dengan bentang alam yang belum banyak terjamah.

Di kawasan seluas itu, kucing merah bukan pendatang baru. Kepala Balai TNKM Seno Pramudito mengatakan catatan keberadaan kucing merah telah ada sejak 2003. Satwa itu kembali ditemukan pada 2023 dan 2025.

“Yang pertama ditemukan tahun 2003 dan kembali ditemukan tahun 2023 dan terakhir 2025,” ujar Seno, Kamis (1/10/2026).

Informasi keberadaan kucing merah juga datang dari sejumlah wilayah di Kabupaten Malinau, termasuk Bahau dan Mentarang. Sementara di Kabupaten Nunukan, petugas TNKM pada 2023 berhasil mendokumentasikan kucing merah di wilayah Krayan.

“Staf kami, petugas kami juga menemukan dan mendapatkan videonya kucing merah ini di Krayan di Kabupaten Nunukan,” kata Seno.

Temuan yang lebih baru datang dari Resort Mentarang Tubu. Kamera trap dipasang sejak September 2025 dan diambil kembali pada Agustus 2026. Salah satu target pemantauan adalah kucing merah, selain macan dahan.

Kepala Resort Mentarang Tubu, Mahfu’at, mengatakan kamera trap berhasil merekam kucing merah di wilayah Halian Tubu dan Long Pala.

“Dalam pemasangan ini kami menargetkan yaitu macan dahan dan kucing merah. Alhamdulillah berhasil, ada tangkapan untuk kucing merah di wilayah Halian Tubu dan kami juga dapat tangkapan di daerah Long Pala,” ungkap Mahfu’at.

Bagi petugas, rekaman tersebut bukan sekadar foto satwa. Kamera trap memberikan cara untuk mengetahui keberadaan satwa tanpa harus menangkap atau mendekatinya. Untuk spesies yang jarang terlihat seperti kucing merah, setiap rekaman dapat menjadi bagian dari informasi mengenai persebarannya.

“Sebagai ucapan syukur, kami setelah mendapat tangkapan foto ini sebagai target Balai Taman Nasional Kayan Mentarang sebagai spesies kunci, dalam kegiatan ini kami memasangnya, alhamdulillah tangkapan kami berhasil,” katanya.

Namun, kamera trap bukan satu-satunya cara kucing merah terdeteksi di sekitar TNKM. Di Krayan, Ferli, staf Resort Krayan, pernah menjumpai satwa tersebut ketika sedang beristirahat di sekitar kebunnya.

Lokasinya sekitar dua kilometer dari kawasan TNKM. Saat itu Ferli belum mengetahui satwa apa yang dilihatnya. Seekor binatang muncul di sekitar kebun. Ia kemudian mencari informasi untuk mengetahui jenis satwa tersebut.

“Pas ketemunya itu mulainya dari daerah kebun saya yang nggak jauh dari kawasan Taman Nasional, kurang lebih ada sekitar dua kilo, saat penemuannya saya lagi duduk istirahat, tidak lama muncul binatang itu, kita tidak tahu jenisnya binatang apa,” tutur Ferli.

Setelah mencari informasi, satwa yang dilihatnya diketahui sebagai kucing merah. Perjumpaan tersebut menambah potongan informasi tentang keberadaan kucing merah di bentang hutan TNKM. Kamera trap memberikan rekaman dari dalam kawasan, sementara pengamatan Ferli menunjukkan bahwa satwa tersebut juga dapat muncul di lanskap yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.

Bagi Seno, menjaga keberadaan kucing merah membutuhkan keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan.

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, seluruh pihak yang ada untuk dapat membantu kami di dalam melestarikan kucing merah ini yang sudah sangat langka dan menjadi satwa endemik di Kalimantan Utara pada umumnya,” tegas Seno.

Kalimantan masih memiliki hutan yang menjadi ruang hidup bagi kucing merah. Tetapi keberadaan satwa itu tidak bisa dilepaskan dari kondisi habitatnya.

Di sejumlah tempat, hutan terus berubah dan terfragmentasi. Di TNKM, bentang hutan dalam skala besar masih dipertahankan sebagai kawasan konservasi. Keberadaan kucing merah yang berulang kali terekam di kawasan ini menunjukkan bahwa hutan tersebut masih menyediakan habitat yang digunakan satwa tersebut.

Temuan itu tentu belum menjawab berapa banyak kucing merah yang hidup di TNKM. Belum juga menjelaskan seluruh kehidupannya.

Tetapi setiap rekaman memberikan satu kepastian kecil di tengah begitu banyak hal yang belum diketahui yakni kucing merah masih ada.

Dan selama kamera trap masih menangkapnya di antara pepohonan TNKM, hutan itu masih memiliki sesuatu yang tidak mudah ditemukan di tempat lain—ruang bagi seekor kucing yang selama puluhan tahun bahkan sulit dipastikan keberadaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *