PENAJAM — Perumda Air Minum Danum Taka mengajukan usulan lima kegiatan normalisasi infrastruktur air baku kepada DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) guna mengantisipasi ancaman kekeringan dampak kemarau panjang.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menyatakam usulan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada Ketua DPRD, pimpinan komisi, hingga seluruh ketua fraksi setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten PPU.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari DPRD PPU agar persoalan air bersih ini menjadi perhatian bersama. Terutama dalam memanfaatkan durasi empat bulan musim pengoperasian hujan untuk mengeruk dan menampung air baku semaksimal mungkin,” ujar Abdul Rasyid di Penajam.
Adapun lima paket pekerjaan yang diusulkan mencakup normalisasi Bendung Babulu, normalisasi Bendung Waru, normalisasi Embung Lawe-Lawe, normalisasi Embung Sotek, serta pembangunan pintu air di kawasan Lawe-Lawe.
Rasyid menegaskan, kelima proyek fisik tersebut merupakan solusi teknis utama agar PPU tidak mengalami kelumpuhan total ketersediaan air bersih saat kemarau panjang menerjang mulai Maret hingga awal 2028.
Langkah taktis ini diambil mengingat mayoritas penampungan air milik Perumda Danum Taka berada dalam kondisi kritis. Penyusutan air secara drastis telah memaksa penghentian sementara operasional di Sotek dan penghentian beruntah pada Embung Maridan 1, serta penurunan drastis pasokan di Waru dan Lawe-Lawe.
“Hanya lima kegiatan ini yang bisa mengamankan posisi ketersediaan air baku Penajam Paser Utara manakala prediksi kemarau panjang tersebut benar-benar terjadi. Oleh karena itu, percepatan pengerjaan saat musim hujan amat krusial,” kata Rasyid.
