PENAJAM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Diklat Bina Bangsa bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, Kamis (5/9). Dengan tema “Tata Cara dan Fungsi Bidang-Bidang dalam Struktur Lembaga Badan Permusyawaratan Desa serta Menjalin Keharmonisan Bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa,” acara ini bertujuan meningkatkan efektivitas kerja serta hubungan harmonis antar pemangku kepentingan di desa.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa acara ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dan harus dimanfaatkan dengan baik agar perangkat desa bisa menjalankan tugasnya secara maksimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat desa bisa lebih optimal,” ujar Marbun.
Lebih lanjut, Marbun berharap melalui bimtek ini, akan tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Desa dan BPD. “Kolaborasi yang harmonis akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, yang dapat memunculkan ide-ide kreatif untuk pembangunan desa,” tambahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini dan berharap agar bimtek ini membawa manfaat besar bagi peserta.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung dari tanggal 5 hingga 8 September dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Sri Hayati dan Saydiman. “Bimtek ini diikuti oleh 127 peserta dari 22 desa di Kabupaten PPU, dengan harapan seluruh peserta dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang didapat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di desa,” jelas Tita.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah desa dan BPD, serta menciptakan suasana kerja yang lebih produktif demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.(adv)