Dana RT Naik Tiga Kali Lipat, Gotong Royong Jadi Kunci Pemberdayaan Masyarakat

KUTAI KARTANEGARA – Warga Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut gembira kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang meningkatkan Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk Rukun Tetangga (RT) dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT. Kenaikan tiga kali lipat ini, yang diumumkan Bupati Aulia Rahman Basri pada pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 tahun 2025 di Kecamatan Kota Bangun, menjadi angin segar bagi masyarakat untuk memperkuat pemberdayaan dari tingkat akar rumput.

Kenaikan anggaran ini bukan sekadar tambahan angka, melainkan wujud nyata dari visi Kukar Idaman Terbaik untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong. Bupati Aulia menegaskan bahwa dana ini memberikan keleluasaan bagi RT untuk merancang kegiatan sesuai kebutuhan lokal, mulai dari pengentasan kemiskinan, kegiatan sosial, hingga penguatan infrastruktur lingkungan.

“Program ini bukan hanya menambah angka, tapi memperbesar dampak. Dengan Rp150 juta per RT, kita ingin kegiatan pemberdayaan lebih terasa, dan masyarakat bisa melihat langsung hasilnya di lingkungan mereka,” ujar Aulia.

Berbeda dari pendekatan top-down, kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada RT untuk menentukan prioritas berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing. “RT di Kota Bangun mungkin akan berbeda kebutuhannya dengan RT di Samboja. Maka menu kegiatan akan kita susun sebagai panduan, tapi fleksibilitas tetap diberikan agar lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Program RT-Ku Terbaik, yang merupakan pilar dari visi Kukar Idaman, menempatkan RT sebagai ujung tombak dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Dana Rp150 juta per RT diarahkan untuk mendukung operasional RT, kegiatan sosial, keagamaan, bina lingkungan, hingga program strategis seperti 1 KK 1 Sarjana untuk keluarga prasejahtera.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa semangat gotong royong tetap menjadi inti dari program ini.

“Dalam kebijakan sebelumnya, kami mewajibkan 15% dari dana Rp50 juta per RT untuk kegiatan gotong royong. Dengan kenaikan anggaran, kami akan terus mengawal agar dana ini dioptimalkan untuk kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Arianto.

Ia menambahkan bahwa gotong royong bukan hanya tradisi, tetapi juga strategi untuk memperkuat hubungan sosial dan membangun kemandirian masyarakat.

“Tentu kita akan mendukung dan mengoptimalkan program yang telah dicanangkan dalam visi misi Kukar Idaman Terbaik ini,” tegasnya.

Kenaikan dana RT ini mencerminkan komitmen Pemkab Kukar untuk membangun dari bawah, dengan RT sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat. Program ini tidak hanya memperkuat hubungan sosial, tetapi juga mendukung ketahanan ekonomi, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.

Dengan fleksibilitas dalam pengelolaan dana dan pengawasan ketat dari DPMD, dana Rp150 juta per RT diharapkan menjadi katalis bagi kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari visi Kukar Idaman, kebijakan ini juga membuka peluang untuk peningkatan anggaran di masa depan, sesuai kapasitas fiskal daerah.

Dengan semangat gotong royong yang terus digaungkan, Kukar siap menjadi contoh bagaimana pemberdayaan berbasis komunitas dapat mengubah wajah masyarakat menuju masa depan yang lebih sejahtera.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *