TENGGARONG — Indra Lesmana terpilih sebagai Kepala Desa Sungai Meriam setelah meraih 57 suara dalam pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) yang digelar di Kecamatan Anggana, Sabtu (22/11/2025).
Pemungutan suara berlangsung dengan tiga calon. Dua calon lainnya masing-masing memperoleh 22 dan 16 suara. Hasil ini sekaligus menetapkan Indra sebagai kades definitif yang akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2027.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan, pemilihan PAW wajib digelar karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia, sementara masa jabatan yang tersisa lebih dari satu tahun.
“Sesuai ketentuan, pemilihan kepala desa antar waktu wajib dilakukan. Tahapan yang disiapkan panitia di Sungai Meriam telah berjalan, dan Sabtu kemarin sudah masuk pada tahap pemilihan,” ujar Arianto.
Ia berharap kades terpilih dapat menjaga kesinambungan pelayanan kepada warga dan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Harapan kami, kades terpilih bisa meneruskan pelayanan dengan sebaik-baiknya untuk warga Sungai Meriam,” katanya.
Arianto menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Pemkab Kukar agar program pembangunan berjalan optimal.
“Kami berharap program pemerintahan desa dapat selaras dengan program kabupaten, sehingga seluruh kegiatan bisa dilaksanakan secara maksimal,” tutupnya.

