TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui inovasi di bidang perencanaan pembangunan.
Langkah tersebut diwujudkan lewat aksi perubahan bertajuk “Penataan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Desa melalui Pemaduan secara Terpadu” atau disingkat Nata Keren Bangsa Pintar. Program ini digagas oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM III) Angkatan II Tahun 2025 di Pusat Pembelajaran Strategi dan Kebijakan Publik, Lahan, Samarinda.
Poino menjelaskan, inovasi ini dirancang untuk memperkuat sistem perencanaan pembangunan desa agar lebih terarah, partisipatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan dari kepentingan kelompok tertentu. Sebab, perencanaan yang baik diyakini mampu menyumbang hingga 80 persen keberhasilan pembangunan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, DPMD Kukar telah membentuk tim efektif, menyusun rencana kegiatan, dan merancang petunjuk teknis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Koordinasi juga dilakukan dengan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, serta pemerintah kecamatan untuk menyelaraskan arah pembangunan.
Selain itu, DPMD Kukar menggelar sosialisasi bagi seluruh desa terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Dari total 193 desa di Kukar, sebagian besar telah memiliki RPJM Desa periode 2020–2025.
“Namun, dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa hingga 2027, dokumen tersebut perlu direviu agar tetap relevan dengan kondisi dan kebijakan terbaru,” kata Poino.
Setiap desa juga diwajibkan menyusun RKP Desa setiap tahun sebagai turunan dari RPJM Desa. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBDes sekaligus acuan dalam pengajuan usulan pembangunan ke pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat melalui Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP).
Untuk menjamin kualitas perencanaan, DPMD Kukar secara rutin memberikan pembinaan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Forum ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga perwakilan DPRD dan mahasiswa KKN.
“Tujuan kami adalah memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai tahapan, dengan kualitas yang baik, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar layak dijadikan dasar penyusunan APBDes,” pungkasnya.(adv)

