DPMD Kukar Dampingi Penilaian Lomba RT ke Tingkat Kaltim 2025

TENGGARONG – Dua Rukun Tetangga (RT) dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil masuk nominasi penilaian lomba RT tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025. Keduanya adalah RT 02 Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, dan RT 09 Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa kedua RT tersebut merupakan juara pertama pada lomba RT tingkat kabupaten. Prestasi itu menjadi tiket bagi mereka untuk mewakili Kukar di ajang provinsi.

“Perwakilan Kukar ini sebelumnya juara 1 lomba RT tingkat kabupaten, sehingga dikirim untuk mengikuti penilaian di tingkat provinsi,” ujar Arianto, Senin (27/10/2025).

Pada Sabtu (25/10/2025) lalu, Arianto turut mendampingi tim penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim saat melakukan verifikasi lapangan di dua wilayah tersebut.

Menurut Arianto, Ketua RT 02 Sidomulyo tampil meyakinkan dalam memaparkan berbagai program unggulan di wilayahnya. Dukungan anggaran Rp50 juta dari Pemkab Kukar melalui program pembangunan berbasis RT juga dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan masyarakat, mulai dari pengelolaan lingkungan, peningkatan keamanan, hingga pemberdayaan ekonomi warga.

Hal serupa terlihat di RT 09 Sarijaya, yang dinilai memiliki tingkat partisipasi warga tinggi dan komitmen kuat dalam membangun kebersamaan di lingkungan kelurahan.

“Berbagai kegiatan positif yang dilakukan warga menunjukkan semangat gotong royong dan kemandirian yang patut menjadi contoh,” kata Arianto.

Ia berharap, kedua RT perwakilan Kukar tersebut dapat meraih hasil terbaik di tingkat provinsi dan mengharumkan nama daerah.

“Semoga keduanya bisa membawa prestasi dan menjadi inspirasi bagi RT lain di Kukar,” tutupnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *