DPMD Kukar Ikuti Rakor Penyaluran Dana Desa 2025 di Kaltim

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti rapat koordinasi penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut mempertemukan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk mempercepat realisasi anggaran Dana Desa tahun berjalan sekaligus mengevaluasi progres pencairan dan penggunaannya. Berdasarkan data sementara, penyaluran Dana Desa di tujuh kabupaten di Kaltim baru mencapai sekitar 60 persen.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, Kutai Kartanegara menjadi salah satu daerah yang cukup progresif dalam realisasi penyaluran Dana Desa.

“Prinsipnya, di Kukar seluruh desa sudah mencairkan tahap satu dan sedang berproses untuk tahap kedua. Kalau nanti anggarannya sudah siap di pemerintah provinsi atau lembaga yang ditugasi pemerintah pusat, desa-desa kami sudah siap menyalurkan,” ujar Arianto.

Ia menjelaskan, besaran Dana Desa yang diterima setiap desa berbeda-beda karena mengikuti variabel perhitungan dari pemerintah pusat. Beberapa indikator yang digunakan antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, kinerja desa, serta dana afirmasi bagi desa tertentu.

“Jumlahnya bervariasi karena ada beberapa variabel perhitungan. Sesuai ketentuan pusat, indikatornya mencakup jumlah penduduk, luas wilayah, kinerja desa, dan dana afirmasi,” jelasnya.

Arianto menambahkan, ketentuan penyaluran ini merupakan amanat Undang-Undang Desa Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah pusat mengalokasikan minimal 10 persen dari APBN untuk Dana Desa. Dana tersebut disalurkan ke ribuan desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kutai Kartanegara.

“Kisaran rata-rata Dana Desa di Kukar sekitar Rp1,5 miliar per desa, dengan nilai terendah sekitar Rp800 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arianto menyebut penggunaan Dana Desa difokuskan pada program prioritas nasional, terutama untuk percepatan penurunan stunting dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Intinya bagaimana mengatasi stunting, itu nanti silakan desa menyesuaikan penggunaan dananya sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *