DPMD Kukar Lakukan Verifikasi Data Posyandu 6 SPM, Target Rampung Akhir Juni

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat verifikasi dan validasi data lembaga Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 25–26 Juni 2025, di Kantor DPMD Kukar dan melibatkan seluruh kecamatan secara bertahap.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Riyandi Elvandra, menjelaskan bahwa pada hari pertama verifikasi melibatkan 10 kecamatan, sementara sisanya dijadwalkan pada hari kedua.

“Artinya penjadwalan kawan-kawan dari 20 kecamatan kita bagi dua hari. Besok akan lanjut lagi untuk verifikasi dan validasi data,” kata Riyandi, Rabu (25/6/2025).

Verifikasi ini merupakan tindak lanjut implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengarahkan posyandu menjadi Posyandu 6 SPM. Di Kukar, posyandu mencakup layanan bagi balita, remaja, lansia, dan ibu hamil.

Berdasarkan data eksisting, terdapat 816 posyandu balita di Kukar yang akan diarahkan untuk menjalankan layanan berbasis 6 SPM, khususnya pada bidang kesehatan.

“Otomatis kalau merujuk Permendagri itu, posyandu akan menjalankan 6 SPM, khususnya di bidang kesehatan. Saat ini yang ada seluruhnya kader posyandu yang masuk ke dalam bidang layanan kesehatan,” ujarnya.

DPMD Kukar ditargetkan menyerahkan data lengkap ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat 30 Juni 2025. Prosesnya dilakukan melalui musyawarah, lalu dilanjutkan dengan transformasi kelembagaan posyandu, termasuk penataan struktur antara pengurus dan kader.

Riyandi menjelaskan, kader posyandu tidak diperbolehkan menjabat atau menjalankan pelayanan di bidang lain, karena setiap bidang memiliki kader masing-masing. Selain itu, kader tidak lagi merangkap sebagai pengurus, begitu pula sebaliknya, sesuai dengan ketentuan baru.

“Dari hasil pemetaan kami, akan banyak kebutuhan kader untuk di bidang yang lain. Saat ini kami lakukan verifikasi dan validasi data baik itu per individu pengurus maupun kader,” ujarnya.

Sejalan dengan program revitalisasi posyandu dalam visi Kukar Idaman Terbaik, DPMD Kukar juga menyiapkan skema perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh kader posyandu melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena mereka masuk pekerja rentan dan harus kami jamin hak pelayanannya dalam ketenagakerjaan,” tandas Riyandi.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM membutuhkan dukungan perangkat daerah teknis yang memiliki program sejalan di setiap bidang layanan. Kolaborasi antar-OPD, kata dia, menjadi kunci dalam memastikan program ini berjalan efektif.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *