TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia. Hal ini ditandai dengan audiensi bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/5/2025).
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, menerima langsung kunjungan Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025.
“Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia sangat penting di tengah arus globalisasi. Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah,” ujar Dafip.
Audiensi turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar.
Asep Juanda menyampaikan bahwa kunjungan ini selain untuk memperkenalkan diri, juga membawa misi memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai simbol negara.
“Melalui Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025, kami ingin memastikan bahasa Indonesia tetap terjaga, seperti amanat Sumpah Pemuda,” tegasnya.
Ia menyoroti pentingnya penggunaan bahasa Indonesia pada ruang-ruang publik, seperti papan petunjuk dan media layanan, agar tidak kalah oleh bahasa asing maupun daerah.
Balai Bahasa Kaltim juga menggagas kerja sama lintas sektor dan memberikan penghargaan tahunan bagi lembaga yang aktif mendukung Kedaulatan Bahasa Indonesia.
“Kami mengajak semua elemen, termasuk Pemkab Kukar, untuk bersama-sama menjaga identitas bahasa kita,” tambah Asep.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh Pemkab Kukar. Langkah ini menjadi simbol nyata dukungan daerah dalam memperkuat identitas nasional melalui bahasa.(adv)