Empat Calon Ikuti Ujian Tertulis, DPMD Kukar Awasi Ketat Seleksi Kades Antarwaktu di Manunggal Jaya

Kutai Kartanegara – Proses seleksi kepala desa antarwaktu (PAW) di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, memasuki tahap krusial. Sebanyak empat bakal calon mengikuti ujian tertulis yang diawasi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Senin (28/7/2025).

Ujian ini menjadi bagian dari seleksi tambahan yang digelar karena jumlah calon yang lolos seleksi administrasi melebihi batas maksimal yang ditetapkan. Sesuai ketentuan, hanya tiga calon yang dapat ditetapkan untuk maju ke tahap pemilihan melalui musyawarah desa.

“Sehubungan yang memenuhi syarat secara administratif itu ada 4 orang, maka diperlukan seleksi tambahan,” kata Kepala Bidang Penataan Administrasi Desa DPMD Kukar, Poino, saat dikonfirmasi.

Penilaian Tak Hanya Lewat Tes Tertulis

Tahap seleksi tambahan ini tidak hanya mengandalkan hasil ujian tertulis. DPMD Kukar juga menilai berbagai aspek lain seperti:
• Pengalaman kerja di pemerintahan desa,
• Jenjang pendidikan dari SLTA hingga sarjana,
• Usia calon,
• Domisili calon (baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten).

Seluruh unsur tersebut diberi bobot penilaian, lalu digabungkan dengan nilai ujian untuk menentukan tiga peserta terbaik.

“Nilai tertinggi urutan satu hingga tiga akan ditetapkan sebagai calon kepala desa antarwaktu. Nantinya, pemilihan dilakukan melalui forum musyawarah desa oleh perwakilan masyarakat,” tambah Poino.

Tiga nama dengan nilai tertinggi akan diajukan dalam musyawarah desa. Forum ini menjadi ruang penentuan akhir siapa yang akan menjabat sebagai kepala desa antarwaktu menggantikan kepala desa sebelumnya yang mengundurkan diri. Masa jabatan yang akan diemban berlangsung hingga tahun 2027.

Desa Manunggal Jaya sendiri merupakan ibu kota Kecamatan Tenggarong Seberang dan dikenal memiliki tingkat partisipasi warga yang tinggi. Proses seleksi PAW ini diharapkan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara demokratis dan kredibel.

Sembari menunggu hasil seleksi PAW, pemerintahan desa tetap berjalan di bawah kepemimpinan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Rudy Ismanto, yang telah dilantik oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada awal Januari 2025.

Kehadiran Pj Kades ini memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, termasuk dalam memfasilitasi proses pemilihan kepala desa yang definitif.

DPMD Kukar menegaskan bahwa proses seleksi kepala desa antarwaktu ini dilakukan secara transparan dan profesional. Melalui kombinasi antara tes tertulis dan penilaian administratif, diharapkan lahir pemimpin desa yang tak hanya memahami birokrasi, tapi juga memiliki komitmen kuat dalam melayani warga hingga akhir masa jabatan.

“Kami berharap yang terpilih benar-benar mampu mengemban amanah dan bekerja sesuai harapan masyarakat,” pungkas Poino.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *