Kapolda Kaltara Jenguk Mahasiswa Korban Insiden Aksi, Biaya Pengobatan Ditanggung Polda

BULUNGAN – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengunjungi mahasiswa korban luka bakar akibat insiden saat aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Kaltara, Kamis (17/7/2025). Kunjungan dilakukan di RSU Tanjung Selor, tempat korban kini dirawat.

Dalam aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa Bulungan itu, tiga orang mahasiswa tersambar api saat membakar ban. Mereka mengalami luka bakar dan langsung mendapat penanganan medis dari petugas.

Korban sempat dibawa ke Poliklinik Polda Kaltara sebelum dirujuk ke rumah sakit umum untuk perawatan lebih lanjut. Kapolda pun menyampaikan permintaan maaf dan empati atas kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan permohonan maaf setulus-tulusnya atas insiden yang terjadi saat pelaksanaan tugas pengamanan aksi unjuk rasa, di mana sejumlah rekan mahasiswa mengalami luka bakar akibat tersambar api saat pembakaran ban di lokasi aksi,” ucap Kapolda, Jumat (18/7/2025).

Ia juga memastikan bahwa penanganan medis dilakukan secara cepat dan intensif.

“Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh Polda Kalimantan Utara,” tegasnya.

Kapolda Hary Sudwijanto menekankan bahwa insiden ini tidak mencerminkan niat represif dari institusi terhadap mahasiswa.

Menurutnya, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara sedang menyelidiki insiden tersebut untuk memastikan penyebab pasti dan siapa yang bertanggung jawab.

“Sejak tadi malam, enam anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi telah diperiksa sebagai saksi. Hari ini, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap sejumlah saksi lain, termasuk rekan-rekan mahasiswa dan awak media yang berada di lokasi kejadian, guna memperoleh gambaran yang objektif dan menyeluruh atas peristiwa tersebut,” jelas Kapolda.

Polda Kaltara meminta publik bersabar dan memberikan kepercayaan terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan. Kapolda juga berjanji institusinya akan transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *