KASN Beri Penghargaan Pemkab PPU Atas Penerapan Sistem Merit yang Baik

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) dengan predikat baik pada tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto, dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, di Kantor KASN, Jakarta, pada Senin (9/9/2024).

Makmur Marbun menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam menerapkan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga mengakui bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh tim di Pemkab PPU.

“Penghargaan ini bisa kita capai berkat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari level paling bawah hingga ke atas,” ujarnya.

Makmur menambahkan bahwa penerapan sistem merit tidak hanya sebatas memilih pimpinan yang tepat, tetapi juga memastikan bahwa setiap ASN berprestasi mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkembang.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memajukan Benuo Taka yang kita cintai sebagai serambi Nusantara,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Pemkab PPU telah melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan tinggi pratama sesuai dengan prosedur, jadwal, dan ketentuan pemerintah pusat. Seleksi tersebut melibatkan panitia dari berbagai unsur, seperti Universitas Mulawarman, Pemerintah Provinsi, dan Pemkab PPU, yang berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *