Kepatuhan Pajak Kendaraan Masih Rendah, Samsat Kutai Barat Perkuat Pendekatan Edukatif di Lapangan

KUTAI BARAT – Rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Kondisi tersebut mendorong UPTD PPRD Kutai Barat untuk memperkuat pendekatan langsung ke lapangan melalui kegiatan penertiban dan sosialisasi terpadu.

Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat, Mulia Pardosi, menjelaskan bahwa masih banyak kendaraan yang terdaftar namun tidak aktif membayar pajak tahunan. Hal ini berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Penertiban ini kami lakukan bukan semata untuk menindak, tetapi untuk mengedukasi masyarakat. Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama pembiayaan daerah,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan STNK, masa berlaku pajak, serta mendata kendaraan yang menunggak. Pengendara yang ditemukan belum memenuhi kewajiban diarahkan untuk membayar pajak melalui layanan yang disiapkan di lokasi, sebagai bentuk kemudahan dan transparansi pelayanan.

Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat secara bertahap, sekaligus mengurangi potensi denda akibat keterlambatan pembayaran pajak. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *