Mahasiswa Terbakar Saat Unjuk Rasa, Polda Kaltara Sampaikan Permintaan Maaf dan Periksa Enam Anggota Polisi

BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi saat aksi demonstrasi Aliansi Cipayung Plus Kaltara di depan Mako Polda Kaltara pada Kamis (17/7/2025). Dalam aksi yang berlangsung ricuh itu, beberapa mahasiswa mengalami luka bakar akibat tersambar api dari ban yang dibakar.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menyampaikan keprihatinannya dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (18/7/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memberikan pertolongan medis di lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit.

“Kami menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin atas peristiwa ini. Beberapa mahasiswa tersambar api saat membakar ban, dan mengalami luka bakar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa korban langsung mendapatkan penanganan darurat.
“Penanganan medis telah dilakukan di tempat, dan korban telah dibawa ke RS,” lanjut Kapolda.

Polda Kaltara, menurutnya, akan menanggung seluruh biaya perawatan korban.

“Kami pastikan, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh kami. Saat ini, kondisi korban masih dalam pemantauan,” ucap Hary.

Mengenai insiden tersebut, Irjen Hary menegaskan bahwa tidak ada niat dari kepolisian untuk bertindak secara represif. Ia telah menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki insiden ini secara tuntas.

“Saya sudah perintahkan Dirreskrimum, Irwasda, dan Propam untuk mendalami kejadian ini. Kami ingin agar semuanya terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sejauh ini, enam anggota polisi telah diperiksa sebagai saksi. Selain aparat, mahasiswa peserta aksi dan sejumlah jurnalis yang berada di lokasi juga akan dimintai keterangan.

“Kami memerlukan waktu untuk bekerja maksimal. Oleh karena itu, kami akan panggil mahasiswa dan wartawan sebagai saksi untuk mengetahui situasi di lapangan secara menyeluruh,” jelas Hary.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltara dalam menangani kasus ini secara terbuka.

“Kami mohon masyarakat dan rekan-rekan mahasiswa dapat bersabar. Polda Kaltara akan menangani kasus ini dengan keterbukaan dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *