Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi antar wilayah sebagai upaya menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., usai menghadiri Pembukaan dan Welcome Party Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kalimantan Timur 2025 di Paser, Rabu (03/12/2025).
Suhuk menilai koordinasi lintas kabupaten/kota merupakan elemen penting dalam mengelola isu keberagaman dan mencegah potensi gesekan sosial. Dengan karakter wilayah Kaltim yang luas, heterogen, serta dipengaruhi arus mobilitas penduduk dan pembangunan besar-besaran, stabilitas sosial harus dijaga melalui sinergi antar daerah.
“Kerukunan itu tidak bisa dijaga oleh satu daerah saja. Mahakam Ulu harus berkolaborasi dengan seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur agar kita memiliki pola penanganan yang sama dan saling menguatkan,” ujar Wabup Suhuk.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antar-FKUB se-Kaltim memungkinkan pemerintah daerah saling bertukar informasi, mengantisipasi potensi konflik, serta menyusun strategi bersama untuk memperkuat toleransi di masyarakat.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan tidak ada isu yang berkembang tanpa kita ketahui. Dengan saling berkomunikasi, kita lebih cepat merespons dan menjaga stabilitas sosial, terutama bagi wilayah perbatasan seperti Mahulu,” katanya.
Wabup Suhuk juga menekankan bahwa peningkatan koordinasi bukan hanya formalitas, tetapi merupakan kebutuhan nyata dalam menjaga kehidupan sosial yang aman dan harmonis. Melalui forum seperti Rakor FKUB, pemerintah daerah dapat menyatukan langkah dalam memelihara keharmonisan antar umat beragama di seluruh Kaltim.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat di seluruh Kalimantan Timur—termasuk di Mahakam Ulu—hidup dalam suasana yang tenteram dan rukun. Koordinasi antar wilayah inilah kuncinya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap hasil pertemuan ini memperkuat jaringan koordinasi dan membuka ruang kerja sama yang lebih solid antar daerah. Dengan demikian, upaya menjaga kerukunan, mencegah konflik, serta memperkuat stabilitas sosial dapat dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

