Menertibkan “Plat Asing”: Samsat Kutai Barat Minta Kendaraan Luar Daerah Segera Mutasi

KUTAI BARAT – Operasi penertiban kendaraan bermotor di Kutai Barat tidak hanya menyasar pajak mati. Dalam setiap razia, petugas Samsat juga mendata kendaraan berpelat nomor luar daerah yang beroperasi secara permanen di wilayah ini.

Fenomena kendaraan “plat asing” dinilai menjadi salah satu penyebab bocornya potensi PAD. Pasalnya, pajak kendaraan tersebut justru masuk ke daerah asal pelat, bukan ke Kutai Barat tempat kendaraan itu beroperasi sehari-hari.

“Kendaraan luar daerah yang beroperasi tetap di Kutai Barat seharusnya dimutasikan ke Kutai Barat,” tegas Kepala UPTD PPRD Kubar, Mulia Pardosi.

Ia menegaskan, kebijakan mutasi ini bukan bentuk pemaksaan, melainkan upaya penertiban data dan keadilan fiskal. Daerah yang menanggung dampak infrastruktur dan lalu lintas seharusnya juga menerima pajaknya.

“Kalau jalannya rusak di Kutai Barat, tapi pajaknya dibayar di daerah lain, tentu ini tidak adil,” ujarnya.

Samsat Kubar kini aktif mengimbau pemilik kendaraan untuk segera melakukan mutasi, terutama bagi kendaraan operasional perusahaan dan kendaraan pribadi yang sudah lama berdomisili di wilayah tersebut. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *