TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menandatangani Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Sama 2025–2029 dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) RI, Rabu (21/5/2025), di Ruang Rapat BIG RI, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bupati Kukar Edi Damansyah dan Sekretaris Utama BIG RI R.A Belinda Arunawati Margono menandatangani dokumen tersebut disaksikan langsung oleh Kepala BIG RI Prof. Muh. Aris Marfai.
“Kerja sama ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mengatasi kemiskinan di Kukar. Kami memerlukan data geospasial yang terstandar untuk menganalisis karakteristik kemiskinan dan fungsi wilayah,” ujar Edi Damansyah.
Ia menegaskan kolaborasi ini sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia, serta mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029 agar pembangunan lebih terarah dan presisi.
Hadir mendampingi Bupati, antara lain Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan M. Taufik, Plt. Kepala Dinas Kominfo M. Solihin, Kepala BKPSDM Rakhmadi, anggota DPRD Kukar Edy Santoro, serta Plt. Kepala Bappeda Sy. Vanesa Vilna.
Edi juga menekankan pentingnya BIG sebagai mitra strategis dalam memperkuat sistem data geospasial di daerah. “Ini mendukung pendekatan perencanaan pembangunan yang sistematis dan terstruktur,” tambahnya.
Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Bupati Kukar kepada Kepala BIG RI dan sesi foto bersama, menandai sinergi baru dalam membangun Kukar berbasis data dan kesejahteraan masyarakat.(adv)