MAHAKAM ULU — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) resmi memulai tahapan penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS). Langkah ini diawali melalui Seminar Awal RIPS di Ballroom Kantor Bupati Mahulu, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu ini bertujuan menghimpun masukan dari lintas pemangku kepentingan sebagai dasar pedoman arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah jangka panjang.
Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang, yang hadir mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, menegaskan pentingnya menjaga kualitas lingkungan di tengah gempuran pembangunan daerah.
“Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan kebersihan belaka, melainkan bagian dari tata kelola pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Stephanus saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menekankan bahwa status Mahulu sebagai salah satu paru-paru dunia mendatangkan tanggung jawab besar. Kedudukan tersebut menuntut adanya keseimbangan antara kemajuan fisik daerah dan kelestarian alam.
Oleh karena itu, Stephanus mewanti-wanti agar RIPS tidak berakhir sebatas pemenuhan formalitas di atas kertas.
“Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, penyusunan program, serta pelaksanaan pengelolaan sampah yang dapat diterapkan,” tegasnya.
Penyusunan RIPS ini turut melibatkan Tim Tenaga Ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul) guna memastikan arah kebijakan yang sistematis dan terpadu.
Turut hadir dalam acara ini Asisten I Setkab Mahulu Agustinus Teguh Santoso, Kepala DLH Mahulu Solman, Kalak BPBD Agus Darmawan, Camat Long Bagun Bonifasius, serta perwakilan Tenaga Ahli Unmul Juli Nurdiana.

