Pemkab PPU Kaji Pemekaran 12 Desa, Fokus di Wilayah Penunjang IKN

PENAJAM—Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mengkaji usulan pemekaran desa yang diajukan masyarakat. Kajian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengelolaan desa di wilayah tersebut, serta merespons kebutuhan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi desa.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa usulan pemekaran desa didasarkan pada analisis kebutuhan warga di sejumlah desa yang menginginkan peningkatan layanan dan pengembangan wilayah. Saat ini, sekitar 12 proposal pemekaran desa telah masuk dan sedang dalam proses kajian mendalam.

“Saat ini kami sedang mengkaji usulan pemekaran desa yang disampaikan oleh masyarakat. Proses ini melibatkan berbagai pihak terkait, karena pemekaran desa juga terhubung dengan rencana pemekaran kecamatan,” kata Tita, Rabu (25/9/2024).

Kajian pemekaran desa ini, terutama di wilayah Kecamatan Sepaku, dianggap strategis mengingat kontribusinya yang besar terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tita menambahkan bahwa desa-desa di Kecamatan Sepaku telah berperan signifikan dalam mendorong perekonomian masyarakat.

“Pemekaran desa di Sepaku diharapkan dapat memperkuat peran desa dalam mendukung pembangunan IKN dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan kajian yang dilakukan secara mendalam, diharapkan pemekaran desa ini dapat segera diwujudkan demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PPU.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *