Perkuat Pariwisata PPU, Disbudpar Targetkan Pembebasan Lahan di Kawasan Pantai dan Mangrove

PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata di Benuo Taka. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Rippda) 2022-2027, pihak Disbudpar saat ini tengah memfokuskan diri pada pembebasan lahan di dua lokasi strategis.

Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar PPU, Julizar Rakhman, menjelaskan bahwa terdapat dua titik lahan yang direncanakan untuk dibebaskan pada tahun 2025. Salah satunya berada di kawasan Pantai Nipa-nipa, sementara titik lainnya berada di kawasan mangrove Kampung Baru. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

“Dari perencanaan kami, ada dua titik lahan yang akan dibebaskan di tahun 2025, yaitu di kawasan Pantai Nipa-nipa dan kawasan mangrove Kampung Baru,” ujar Julizar saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/9).

Julizar menambahkan, dalam waktu dekat tim Disbudpar akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan appraisal tanah guna menentukan nilai lahan yang akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2025.

“Kami akan segera melakukan appraisal tanah untuk menghitung anggaran yang akan diajukan,” jelasnya.

Meski masih ada beberapa lahan lain yang berpotensi untuk dikembangkan, Julizar menekankan bahwa Disbudpar saat ini akan fokus pada dua titik tersebut terlebih dahulu. Ia juga menambahkan bahwa pengembangan sektor pariwisata harus berjalan seiring dengan pengembangan sektor-sektor lain yang juga menjadi prioritas.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *