Pj Bupati PPU Buka Bimtek Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Lahan di Sepaku

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Sengketa Lahan bagi perangkat desa se-Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Acara ini berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, dari tanggal 10 hingga 13 September 2024, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam pengelolaan data dan informasi geospasial.

Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menekankan pentingnya peran perangkat desa dan kelurahan dalam mengelola persoalan lahan. Ia mengingatkan bahwa perangkat desa dan kelurahan harus cermat dan berhati-hati dalam penetapan lahan agar tidak menimbulkan multitafsir yang dapat berujung pada sengketa.

Makmur juga menggarisbawahi perkembangan teknologi informasi yang pesat, yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, termasuk dalam pengelolaan data dan informasi geospasial. “Melalui bimtek ini, para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam pemanfaatan teknologi geospasial. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelas Makmur.

Ia menambahkan bahwa perangkat desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui anggaran desa yang cukup besar. “Perangkat desa harus mampu mengoptimalkan anggaran tersebut sebaik mungkin, sehingga kemajuan desa dapat sejalan dengan kemajuan Ibu Kota Nusantara,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. “Peraturan ini bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan NKRI, melestarikan nilai budaya dan adat istiadat, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan terkait pertanahan, termasuk penanganan konflik sengketa lahan,” ungkap Gamaliel.

Ia menambahkan bahwa bimtek ini diikuti oleh 38 peserta, terdiri dari kepala desa dan perangkat desa di wilayah Sepaku. “Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan para peserta dapat memahami lebih dalam mengenai penetapan nama rupabumi serta penanganan konflik lahan di wilayah mereka,” sambungnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *