PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, mengukuhkan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mengadakan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur. Acara ini digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Senin (02/09).
Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PPU, yang merupakan serambi ibu kota. “Pembentukan TPAKD PPU adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama di daerah terpencil, dapat merasakan manfaat dari perkembangan sektor keuangan,” ujar Makmur.
Makmur menjelaskan bahwa TPAKD akan berperan penting dalam meningkatkan akses keuangan, menyederhanakan prosedur, dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. “Kami juga akan fokus pada peningkatan edukasi keuangan, agar masyarakat lebih memahami pengelolaan keuangan dan memanfaatkan layanan keuangan secara bijak,” tambahnya.
Ia berharap kerja keras seluruh pihak akan memberikan hasil positif bagi Kabupaten PPU. “Semoga usaha kita semua membawa manfaat besar bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” lanjut Makmur.
Di kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Koordinator OJK seluruh Kalimantan, Parjiman, menyampaikan bahwa forum komunikasi TPAKD bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. “Pemkab PPU telah menunjukkan komitmen dalam pelayanan publik, terbukti dengan penghargaan yang diterima Pj Bupati PPU dalam kategori kesejahteraan rakyat fiskal rendah,” terang Parjiman.
Parjiman juga menambahkan bahwa TPAKD PPU diharapkan dapat berkontribusi dalam percepatan akses keuangan di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU. “Kami berharap TPAKD PPU dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.(adv)