TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 pada Senin (2/6/2025), bertempat di Aula Lantai I Kantor Bappeda Kukar. Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, H Sunggono, sebagai langkah evaluatif dan penguatan tata kelola pembangunan daerah.
Rakordal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi. Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan pentingnya pengendalian intern dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
“Melalui Rakordal Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I 2025, kita pastikan seluruh proses pembangunan mengikuti indikator kinerja yang telah ditetapkan, mencegah potensi penyalahgunaan APBD, dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujar Sunggono. Ia juga menekankan perlunya penguatan manajemen risiko, pemanfaatan teknologi informasi, serta evaluasi berkala sebagai upaya pembenahan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sunggono menjelaskan bahwa rapat ini sekaligus menjadi forum untuk mengevaluasi realisasi kegiatan pembangunan pada triwulan pertama 2025. “Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk memperbaiki kinerja di tahun berjalan dan menjadi pelajaran penting dalam perencanaan ke depan,” tegasnya. Ia mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjaga transparansi dan integritas dalam menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, dalam paparannya menegaskan bahwa pelaksanaan Rakordal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Ia menyampaikan bahwa proses evaluasi ini mencakup identifikasi hambatan pelaksanaan program dan kinerja OPD, serta penyusunan rekomendasi untuk perbaikan.
“Rakordal ini menjadi momen penting untuk menyusun tindak lanjut perbaikan, termasuk kemungkinan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang akan menjadi dasar penyusunan perubahan APBD,” ujar Vanessa. Ia juga mengingatkan agar setiap OPD aktif memperbaharui laporan kegiatan dan mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data dan prinsip tata kelola yang baik.
Rapat ini mencerminkan sinergi kuat antar-OPD dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan fondasi evaluatif yang solid, Pemerintah Kabupaten Kukar optimistis mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.(adv)