PENAJAM — Hingga triwulan ketiga tahun 2024, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berada di bawah 50 persen. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa per September, realisasi anggaran baru mencapai 39,7 persen, salah satunya disebabkan oleh penambahan alokasi anggaran perubahan yang baru disahkan pada Agustus lalu.
Muhajir menjelaskan bahwa penambahan alokasi dalam anggaran perubahan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya persentase serapan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. “Penambahan alokasi di perubahan APBD mempengaruhi realisasi anggaran. Jika dibandingkan dengan realisasi sebelumnya, sebenarnya cukup tinggi,” jelasnya pada Jumat (6/9/2024).
Selain itu, faktor lainnya adalah belum adanya penagihan dari pihak ketiga yang mengerjakan proyek fisik, seperti pembangunan gedung baru, sehingga pembayaran belum dapat dilakukan. “Serapan anggaran juga terpengaruh karena pihak ketiga belum menagihkan. Ditambah lagi, alokasi anggaran naik dari 2,6 triliun menjadi 3,1 triliun rupiah,” lanjut Muhajir.
Menurutnya, realisasi fisik sudah cukup tinggi, namun banyak pihak ketiga yang belum mengajukan tagihan. “Jika kita bandingkan antara realisasi fisik dan keuangan, realisasi fisiknya sudah cukup tinggi. Tetapi, kecenderungannya banyak pihak ketiga yang belum menagihkan, sehingga di basis data kami, ketika SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) terbit, baru dianggap sebagai serapan anggaran,” tambahnya.
Muhajir menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya. “Kami juga optimis target realisasi APBD tahun 2024 ini akan tercapai di angka 95 persen pada akhir tahun mendatang,” tutupnya.(adv)