Realisasi Pajak Alat Berat Baru 22 Persen, Samsat Kutai Barat Minta Perusahaan Segera Laporkan Unit Operasional

KUTAI BARAT — Realisasi penerimaan pajak alat berat Kabupaten Kutai Barat menjadi sorotan jelang penutupan tahun anggaran 2025. Dari target Rp8,5 miliar, pajak alat berat baru mencapai sekitar Rp1,9 miliar, atau 22 persen. Angka tersebut merupakan capaian terendah dibanding sektor penerimaan pajak daerah lainnya.

Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat (Samsat Kutai Barat), Mulia Pardosi, mengungkapkan bahwa rendahnya realisasi disebabkan oleh kerumitan sistem penarikan pajak di perusahaan tambang yang beroperasi di dua provinsi sekaligus.

“Banyak unit alat berat yang digunakan kontraktor PT BEK dan PT Pama beroperasi di dua daerah, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Karena itu perusahaan berhati-hati menentukan pajak alat berat dibayarkan ke provinsi mana,” kata Mulia.

Menurutnya, perbedaan persepsi antarprovinsi dalam pelaporan alat berat berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun akuntansi apabila tidak dilakukan dengan cermat. Untuk mencegah konflik penagihan pajak lintas wilayah, Samsat Kutai Barat berkoordinasi dengan Bapenda Kaltim.

“Kami menyarankan perusahaan melaporkan seluruh data alat berat ke Kaltim dan ke Kalteng terlebih dahulu. Setelah itu, nanti tim verifikasi lintas provinsi akan menentukan pajaknya dibayarkan ke mana,” tegasnya.

Mulia juga menjelaskan bahwa apabila pembayaran dilakukan di salah satu provinsi, alat berat tidak bisa ditarik pajak kembali oleh provinsi lain selama masa berlaku pajak satu tahun masih berjalan. Ia berharap skema pelaporan ganda untuk verifikasi dapat mempercepat penetapan pembayaran hingga akhir tahun.

“Pemerintah daerah saat ini didorong memaksimalkan pendapatan asli daerah karena transfer pusat cenderung menurun. Pajak alat berat ini peluang besar, dan kami berharap perusahaan ikut mendukung,” ujarnya.

UPTD Samsat Kutai Barat menargetkan ada tambahan laporan unit dan pembayaran sebelum akhir tahun untuk mengurangi selisih pencapaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *