Tiga ASN DPMD Kukar Terima SK Kenaikan Pangkat

TENGGARONG — Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara resmi naik golongan setelah menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat yang diserahkan pada apel pagi di kantor DPMD Kukar, Senin (1/9/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para pegawai yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta masa kerja.

“Alhamdulillah, usulan kenaikan pangkat sudah diterima dan SK telah terbit. Penyerahan ini menjadi contoh bagi pegawai lain agar terus memperhatikan jenjang kariernya,” ujar Arianto.

Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya berarti perubahan golongan, tetapi juga tanggung jawab untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja.

“ASN yang naik pangkat harus bisa menjadi teladan dalam disiplin dan pengabdian, karena peningkatan kualitas SDM aparatur akan berdampak langsung pada pelayanan publik,” tambahnya.

Dari empat ASN yang diajukan dalam usulan, tiga orang telah menerima SK untuk golongan III/D, sementara satu orang lainnya masih menunggu persetujuan Gubernur Kalimantan Timur untuk golongan III/A.

Arianto menambahkan, perhatian terhadap pengembangan karier ASN menjadi bagian dari komitmen DPMD Kukar dalam memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas aparatur daerah.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *