PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana meningkatkan kualitas layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) pada awal 2025, dengan fokus khusus pada kendaraan tangki. Langkah ini diambil untuk memastikan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah PPU memenuhi standar keselamatan, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya melengkapi fasilitas uji KIR, terutama untuk kendaraan tangki.
“Kami belum memiliki peralatan yang memadai untuk menguji kendaraan tangki, sehingga saat ini yang kami lakukan hanya uji KIR untuk mobil biasa,” ungkap Andy.
Selain keterbatasan fasilitas, Dishub PPU juga menghadapi tantangan dalam hal jumlah tenaga penguji bersertifikasi PPNS. Meski begitu, Andy optimis bahwa pada Januari 2025, Dishub PPU akan siap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memiliki KIR.
“Mulai Januari 2025, kami akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak memiliki KIR, termasuk mobil tangki yang melintas di wilayah PPU,” tegasnya.
Dengan persiapan tenaga penguji yang kompeten dan fasilitas yang memadai, Dishub PPU menargetkan penertiban ketat terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan di jalan.
“Tidak ada lagi toleransi, kami akan tegas menindak kendaraan yang tidak memiliki KIR atau yang tidak memenuhi standar keselamatan,” pungkas Andy.(adv)