DPMD Kukar Tekankan Peran Desa dalam Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

TENGGARONG — Langkah strategis menjaga kekayaan hayati Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dimulai. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar menggelar Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) 2025–2029 di Ruang Bengkirai DLHK Kukar, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pihak, termasuk Kepala Bidang Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dedy Suryanto. Ia menegaskan, peran desa sangat krusial dalam pengelolaan keanekaragaman hayati karena sebagian besar kawasan ekosistem berada di wilayah pedesaan.

“Lokus kegiatan keanekaragaman hayati mayoritas ada di desa. Jadi wajar jika desa dilibatkan sejak tahap perencanaan,” ujar Dedy.

Menurutnya, keterlibatan DPMD dalam penyusunan awal belum tampak. Karena itu, ia mengusulkan agar DPMD secara resmi masuk dalam tim perencanaan, khususnya terkait tata ruang desa, kewenangan wilayah, serta pembinaan lembaga kemasyarakatan dan adat yang bersentuhan langsung dengan isu pelestarian lingkungan.

“Alhamdulillah, usulan kami diterima dengan baik. DLHK dan tim penyusun menyatakan akan melibatkan DPMD dalam proses selanjutnya,” sambungnya.

Dedy menambahkan, keberhasilan RIP-KH sangat bergantung pada pemahaman dan keterlibatan masyarakat desa yang menjadi penjaga langsung ekosistem. Ia mencontohkan keberadaan spesies anggrek langka di Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan, yang belum banyak dikenal warga karena minim informasi.

“Kalau tidak ada koordinasi yang baik, potensi justru bisa rusak akibat ketidaktahuan. Ini yang ingin kita hindari,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya kelembagaan desa—seperti Posyantek, BUMDes, hingga lembaga adat—untuk diberdayakan dalam mendukung pelestarian hayati berbasis kearifan lokal.

“DPMD punya peran dalam membina seluruh elemen kelembagaan desa. Maka akan sangat disayangkan jika kami tidak dilibatkan dalam program strategis seperti ini,” lanjutnya.

Program RIP-KH Kukar ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri LHK Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah. Selama lima tahun ke depan, Kukar menargetkan lahirnya rencana pengelolaan hayati yang terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan kondisi sosial masyarakat.

Kick Off Meeting juga menjadi forum koordinasi lintas sektor, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Asisten I Setdakab, perwakilan OPD, akademisi, hingga pihak perusahaan penyusun dokumen RIP-KH.

“Kami berharap desa tak hanya dilibatkan di atas kertas, tapi benar-benar jadi garda depan dalam menjaga ekosistem Kukar yang begitu kaya,” tandas Dedy.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *