TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mulai membahas rencana kenaikan insentif pengurus rukun tetangga (RT). Skema baru akan dihitung berdasarkan beban kerja ketua, sekretaris, dan bendahara RT agar sejalan dengan target pelayanan dalam program RT-ku Terbaik.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan wacana kenaikan insentif mengemuka setelah adanya dorongan dari Bupati Kukar untuk mengoptimalkan peran RT dalam melayani masyarakat. Menurutnya, peningkatan kinerja perlu disertai dukungan yang proporsional.
“Jika Pak Bupati sudah menyampaikan rencana tersebut, tugas kami menyesuaikannya dengan beban kerja yang akan diberikan kepada pengurus RT,” ujar Arianto, Jumat (28/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa desain program RT-ku Terbaik menuntut pengurus RT memberikan pelayanan yang lebih maksimal. Karena itu, peningkatan insentif dinilai relevan dengan peningkatan tugas.
“Ketika kinerja dituntut lebih maksimal, tentu ada pertimbangan untuk menaikkan insentif. Besarannya masih kami hitung sesuai beban tugas masing-masing,” katanya.
Arianto menyebut gambaran awal peningkatan insentif sempat disampaikan Bupati Kukar, yakni kemungkinan naik hingga dua kali lipat dari nilai sebelumnya.
“Jika melihat pernyataan Pak Bupati, kenaikan bisa sekitar dua kali lipat. Misalnya dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta atau Rp1,5 juta,” tuturnya.
Namun angka tersebut belum final. DPMD Kukar masih melakukan perhitungan teknis agar insentif yang diberikan sesuai kebutuhan lapangan dan tidak bertentangan dengan regulasi.
“Semua itu belum keputusan akhir. Nanti akan difinalkan setelah perhitungan beban kerja selesai,” pungkasnya.(adv)

