Lou Bentian Jadi Ruang Bersama Masyarakat Adat Bentian Besar

KUTAI BARAT — Lou Bentian, rumah panjang khas Suku Dayak Bentian di Kecamatan Bentian Besar, terus dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat lintas kampung. Bangunan yang merepresentasikan sembilan kampung ini tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga ruang berkumpul yang aktif digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, adat, hingga pengembangan masyarakat.

Sepanjang beberapa tahun terakhir, Lou Bentian digunakan untuk pertemuan antarwarga, pelatihan, kegiatan keagamaan, pertunjukan seni budaya, hingga acara keluarga seperti pernikahan. Pada April 2026, bangunan ini kembali menjadi lokasi musyawarah antara tokoh adat dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam membahas penguatan peran masyarakat di sektor pariwisata.

Keberadaan Lou Bentian dinilai memperkuat hubungan sosial antarwarga. Selain menjadi tempat berkumpul lintas generasi, rumah panjang ini juga berfungsi menjaga nilai-nilai tradisi yang selama ini hidup di tengah masyarakat Dayak Bentian.

Pembangunan Lou Bentian dimulai pada 2012 atas dorongan masyarakat adat yang menginginkan hadirnya kembali ruang komunal. Proyek tersebut mendapat dukungan dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Setelah diresmikan pada 2021, pemanfaatannya terus dikembangkan melalui pendampingan berbagai pihak.

Bangunan ini memiliki panjang sekitar 50 meter dan berdiri di atas ratusan tiang kayu ulin yang dikenal kuat dan tahan lama. Di dalamnya terdapat sembilan ruang yang melambangkan sembilan kampung di Bentian Besar. Desain ruang utama dibuat terbuka untuk menampung berbagai aktivitas bersama, sementara ornamen tradisional tetap dipertahankan sebagai identitas budaya.

Ketua Pokdarwis sekaligus tokoh masyarakat Bentian, AKP (Purn) Lorensius, menyebut kehadiran Lou Bentian memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia menilai bangunan tersebut tidak hanya menjadi simbol persatuan, tetapi juga sarana untuk memperkuat kegiatan sosial dan budaya.

“Lou Bentian ini bukan hanya tempat berkumpul, tapi juga ruang untuk menjaga tradisi dan mempererat kebersamaan masyarakat,” ujarnya.

Dukungan terhadap pembangunan hingga pengembangan Lou Bentian juga melibatkan sektor dunia usaha. Salah satunya melalui PT Trubaindo Coal Mining bersama entitas dalam grup PT Indo Tambangraya Megah Tbk yang beroperasi di wilayah tersebut. Selain bergerak di sektor energi dan pertambangan, perusahaan ini turut menjalankan program pemberdayaan masyarakat di sekitar area operasional, termasuk pada aspek sosial dan pelestarian budaya.

Menurut Lorensius, keterlibatan berbagai pihak tersebut membantu masyarakat dalam mempertahankan identitas budaya di tengah perubahan. Ia berharap Lou Bentian terus dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan yang produktif sekaligus ruang bersama bagi warga.

Selain sebagai ruang budaya, Lou Bentian juga mulai diarahkan menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Kegiatan yang melibatkan Pokdarwis menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan potensi tersebut, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.

Dengan fungsi yang terus berkembang, Lou Bentian kini tidak hanya dipandang sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi yang menghubungkan tradisi dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *