Tekan Kelangkaan BBM Subsidi, Pemkab PPU Rencanakan Pembangunan SPBU Mandiri Lewat BUMD

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) terus mematangkan strategi untuk mengendalikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Salah satu langkah konkrit yang disiapkan adalah rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik daerah yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rencana strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Kantor Bupati PPU, Jumat (04/09/2026).
Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa pendirian SPBU ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam merespons kelangkaan BBM bersubsidi yang kerap dialami masyarakat, sekaligus memberantas praktik pengetapan.
“Ini upaya pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi. Rencana kita mendirikan SPBU pemerintah agar BBM bersubsidi ini bisa kita kendalikan dan jumlah kuotanya tepat,” ujar Mudyat usai memimpin rapat. “Sehingga tidak ada lagi istilah pengetapan di mana-mana, dan pelayanan kita kepada masyarakat bisa jauh lebih baik.”
Mudyat menambahkan, proyek pengadaan SPBU ini akan bersumber dari modal murni BUMD (Perumda) PT Benuo Taka tanpa melibatkan pihak ketiga. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi serta memastikan pengawasan distribusi BBM bersubsidi berjalan ketat.
“Kita berharap ini dilaksanakan murni oleh BUMD. Kalau melibatkan pihak ketiga, kita khawatir proses pengetapan ini masih tetap berjalan. Kami juga meminta BUMD untuk berkonsultasi dan mempelajari sistem bisnisnya, sehingga selain mengendalikan BBM, ini bisa menjadi tambahan pemasukan bagi Perumda,” lanjutnya.
Lokasi pembangunan SPBU rencananya ditempatkan di kawasan Korpri. Pemilihan lokasi ini dinilai strategis karena memiliki area jalan yang luas sehingga kantong antrean kendaraan dapat ditampung di dalam area SPBU tanpa mengganggu lalu lintas jalan umum. Manfaat BBM bersubsidi ini nantinya juga akan disasar secara terkoordinasi untuk sektor transportasi, pertanian, perkebunan, hingga perikanan.
Rencana Pemkab PPU ini disambut positif oleh pihak penyedia energi. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dan mendukung langkah tersebut.
“Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyambut baik rencana Pemkab PPU untuk menambah titik layanan SPBU melalui PT Benuo Taka. Kami melihat ini sebagai langkah positif untuk memperluas akses BBM bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pelayanan di lapangan,” tutur Edi.
Meski demikian, Edi mengingatkan bahwa realisasi penambahan titik layanan baru tetap harus mengacu pada prosedur dan regulasi resmi yang berlaku.
“Kami siap berkoordinasi dengan Pemkab PPU. Tentunya setiap rencana penambahan titik layanan tetap perlu memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari sisi lokasi maupun persyaratan teknis lainnya. Harapannya, penambahan ini semakin mendekatkan akses BBM kepada masyarakat PPU dan pelayanan dapat berjalan semakin lancar,” tutup Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *