MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya seni daerah. Motif dan corak kerajinan tradisional Mahulu harus dilindungi secara legal.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, saat memberikan arahan kepada pengurus baru Dekranasda Mahulu, Senin (29/6/2026).
Angela menyatakan bahwa aspek perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi poin krusial. Langkah ini diperlukan untuk menjaga kelestarian warisan leluhur dari klaim pihak lain.
“Kerajinan bukan sekadar produk ekonomi, tetapi juga identitas budaya yang harus kita lestarikan,” tutur Angela.
Selain perlindungan hukum, Bupati Angela juga menyoroti pentingnya keberlanjutan industri kreatif ini. Dekranasda diminta aktif melakukan pembinaan yang menyasar generasi muda.
Langkah kolaborasi lintas sektor perlu dibangun bersama PKK, perangkat daerah, hingga akademisi. Sinergi ini bertujuan agar lahir inovasi baru sekaligus regenerasi perajin di Mahulu.
“Kita ingin anak-anak muda Mahakam Ulu turut bangga terhadap budaya daerahnya dan terlibat dalam mengembangkan industri kreatif,” ucapnya.
Angela optimis, sentuhan inovasi dari generasi muda akan membuat produk berbasis kearifan lokal Mahulu semakin diminati pasar global.

