Banner Kategori

DPMD Kukar Dorong BPD Jadi Pengawas Aktif Pemerintah Desa

KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyerukan penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa BPD bukan sekadar lembaga pelengkap dalam struktur pemerintahan desa, melainkan mitra strategis yang memiliki mandat penting dalam menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya kebijakan desa.

“Peran BPD tidak hanya simbolik, melainkan strategis. BPD harus aktif mengawal jalannya pembangunan, menyuarakan kepentingan warga, dan memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Arianto.

Ia menekankan, BPD juga harus terlibat aktif dalam proses penyusunan peraturan desa. Kehadiran mereka menjadi kunci terbentuknya sistem pemerintahan desa yang responsif dan partisipatif.

Lebih jauh, Arianto menyatakan bahwa DPMD Kukar tidak akan tinggal diam jika terdapat aparat desa yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Meski proses penindakan harus melalui mekanisme tertentu, DPMD Kukar siap mengambil langkah tegas bila pelanggaran tersebut berdampak hukum.

“Kami tidak serta-merta bisa menindak. Harus melalui mekanisme yang jelas. Tapi jika ada kesalahan fatal, apalagi menyangkut pelanggaran hukum, maka kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk pemberhentian aparatur desa yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan fungsi kontrol dari BPD akan menciptakan sistem check and balance yang sehat di tingkat desa. Hal ini, lanjut Arianto, menjadi elemen penting agar pembangunan desa berjalan secara efektif, partisipatif, dan tepat sasaran.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *