KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menggandeng sektor swasta untuk mengembangkan investasi perdagangan karbon berbasis desa. Proyek ini diproyeksikan menjadi langkah strategis dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia pada Selasa (6/5/2025) di Pendopo Bupati Kukar. Proyek ini melibatkan 10 desa di empat kecamatan, yakni Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Desa-desa yang masuk dalam skema antara lain Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, dan Tuana Tuha.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sebelum proyek dijalankan.
“Kami diminta untuk mendampingi proses sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami dan menyetujui program ini. Tidak bisa langsung dijalankan tanpa restu warga,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Proyek karbon ini tidak hanya menargetkan konservasi lingkungan, tetapi juga memberikan kompensasi finansial kepada desa-desa yang terlibat. Sumber dana berasal dari skema bagi hasil serta dukungan tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan mitra.
“Dana ini dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan desa, menanggulangi kemiskinan, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan,” tambah Arianto.
Dengan potensi manfaat ekonomi dan ekologi yang besar, proyek ini diharapkan menjadi model kemitraan berkelanjutan antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat desa.(adv)