Evaluasi di Kenohan, Program Bantuan RT Kukar Dinilai Efektif dan Perlu Ditingkatkan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat kebijakan pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan. Salah satu langkahnya dilakukan melalui evaluasi pelaksanaan program bantuan keuangan Rp50 juta per RT di Kecamatan Kenohan, Sabtu (11/10/2025) lalu.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Kahala ini dihadiri seluruh kepala desa dan ketua RT se-Kenohan. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri hadir langsung untuk mendengar aspirasi sekaligus meninjau pelaksanaan program di lapangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan program bantuan keuangan RT berdampak besar terhadap peningkatan sarana, prasarana, serta partisipasi masyarakat.

“Semua pihak sepakat program ini dilanjutkan karena manfaatnya sangat terasa. Banyak kebutuhan lingkungan seperti tenda kegiatan, fasilitas sosial, hingga pelatihan warga kini bisa dipenuhi berkat adanya bantuan Rp50 juta per RT,” ujar Arianto.

Menurutnya, program ini tidak hanya memudahkan warga memenuhi kebutuhan bersama, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian di tingkat RT.

“Kini masyarakat lebih aktif mengelola kegiatan sosial dan keagamaan tanpa harus menunggu bantuan dari luar,” tambahnya.

Meski begitu, dari hasil pemantauan di lapangan, DPMD Kukar menemukan beberapa persoalan teknis, terutama dalam pelaporan administrasi dan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Arianto menjelaskan, kendala tersebut bukan masalah serius, melainkan disebabkan kurangnya pemahaman teknis antara perangkat desa dan pengurus RT.

“Setelah kami tindak lanjuti, ternyata hanya terjadi miskomunikasi soal format laporan. Kami langsung lakukan pembinaan agar ke depan pelaporannya bisa lebih rapi dan sesuai ketentuan,” katanya.

Selain evaluasi program berjalan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menampung berbagai masukan masyarakat terkait kebutuhan yang belum terakomodasi. Semua aspirasi itu akan menjadi dasar penyusunan program lanjutan RTKU Terbaik dengan nilai bantuan Rp150 juta per RT.

“Usulan dan kebutuhan di lapangan akan kami rumuskan bersama tim yang melibatkan akademisi dan tenaga ahli. Tujuannya agar program baru ini lebih komprehensif, memiliki dasar hukum yang kuat, dan benar-benar sesuai dengan kewenangan RT serta desa,” ucap Arianto.

Ia menambahkan, rancangan skema bantuan baru tersebut kini sudah mencapai sekitar 80 persen. Pemerintah daerah menargetkan finalisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) rampung pada November 2025 agar program dapat segera diluncurkan akhir tahun.

“Harapan kami, pada Desember 2025 program Rp150 juta per RT bisa resmi dilaunching dan Januari 2026 sudah mulai dijalankan di lapangan,” tandasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *