Banner Kategori

Pemkab Kukar Mantapkan Tata Kelola Akuntabel Lewat Pendampingan SPIP 2025

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan melalui Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Daerah Kukar, H. Heriansyah, di Aula Maratua, Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Samarinda, pada Senin (16/6/2025).

Pendampingan ini berlangsung selama dua hari hingga 17 Juni 2025, dan diikuti oleh sekitar 40 peserta dari Tim Penilaian Mandiri SPIP yang terdiri dari unsur Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Administrasi Pembangunan, serta Tim Pemantauan Pengelolaan Risiko. Hadir pula Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kukar Etty Sumarni, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pipin Indera Yuni, serta perwakilan dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Kukar.

Ketua panitia Etty Sumarni menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis OPD dalam menyusun kertas kerja SPIP Terintegrasi. “Kami berkomitmen memastikan dokumen yang dihasilkan mendukung pengendalian internal yang efektif dan tepat sasaran,” ujarnya, didampingi oleh panitia lainnya, Ismael.

Materi pendampingan disampaikan oleh tim narasumber dari BPKP Kaltim, antara lain Robertus Gatot Megantoro, Sri Rahayu Rakhmaningsih, Indah Nur Aisyah, dan Arum Puji Rahayu. Mereka memaparkan komponen utama SPIP, termasuk Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), dan Kapabilitas APIP, sebagai dasar evaluasi terhadap sistem pengendalian internal yang berlaku di Pemda.

Melalui sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang dibacakan oleh H. Heriansyah, ditegaskan bahwa SPIP merupakan sistem penting dalam menjamin tata kelola pemerintahan yang tertib dan efisien. “SPIP memastikan setiap tahapan kegiatan pemerintahan, dari perencanaan hingga pelaporan, berjalan tertib dan efisien,” tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa SPIP berperan dalam menjaga keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Sunggono mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi BPKP tahun 2024, maturitas SPIP Pemkab Kukar telah mencapai Level 3, dengan skor SPIP sebesar 3,371, MRI 3,40, dan IEPK 2,856. “Kami bersyukur atas capaian ini, namun tetap diperlukan upaya perbaikan berkelanjutan untuk merespons setiap temuan pengawasan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, namun menegaskan bahwa temuan tetap harus ditindaklanjuti secara sistematis.

Mewakili Kepala BPKP Kaltim, Robertus Gatot Megantoro turut memberikan apresiasi terhadap kemajuan yang telah dicapai Pemkab Kukar. “Kualitas tata kelola Kukar sudah maju. Kami berharap pendampingan ini mampu meningkatkan akurasi dokumen dan efektivitas implementasi SPIP ke depannya,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung untuk memastikan validitas hasil penilaian.

Pemkab Kukar menyampaikan terima kasih kepada BPKP Kaltim atas dukungan dan kerja samanya dalam membina serta memperkuat pengendalian internal daerah. Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada visi besar Kukar: Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *