Jamin Perawatan Aset, Pemkab Mahakam Ulu Godok Tarif Listrik PLTS

MAHAKAM ULU – Formula pembiayaan operasional dan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai digodok secara matang oleh pemerintah daerah setempat.

Pembahasan regulasi ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan Penyusunan Rumusan Tarif Layanan Energi Listrik Berbasis PLTS yang berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Kamis (11/06/2026).

Agenda strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., yang hadir mewakili Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan.

Pemerintah daerah menggarisbawahi bahwa penetapan nilai tarif di masa depan murni bertujuan sebagai instrumen proteksi aset, bukan instrumen komersialisasi yang memberatkan warga.

Langkah taktis ini diambil mengingat besarnya dana investasi daerah yang telah dialokasikan untuk mendirikan infrastruktur kelistrikan berbasis tenaga surya tersebut.

“Tarif yang akan dirumuskan nantinya menjadi instrumen untuk menjaga kualitas pelayanan, memperpanjang umur aset, serta memastikan investasi daerah memberikan manfaat jangka panjang,” sebut Suhuk saat membacakan arahan Bupati.

Melalui forum diskusi terpumpun ini, Pemkab Mahulu menjaring ragam pandangan serta masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan. Rencana regulasi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan tarif yang rasional, akurat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *